POJOKSATU.id - Sebanyak 5 wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) berhasil terjaring razia di sebuah indekos di Perumahan Pondok Melati 3, RT 1, RW 11, Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Senin, 10 April 2023.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penegakan Perda dan Peraturan Lainnya Satpol PP Kota Bekasi, Sugianto, menyebutkan razia yang dilakukan pihaknya berhasil menjaring 5 orang wanita yang diduga PSK.
Razia itu sendiri dilakukan oleh petugas gabungan dari Pihak kepolisian dan juga Kodim 0507 Kota Bekasi.
"Kami menyisir tempat kos-kos yang berada di Jalan Melati, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati," ungkap Sugianto dari keterangan tertulis yang diterima, Selasa, 11 April 2023.
BACA JUGA: Ngaku Diintimidasi Puluhan Oknum TNI, Nindy Ayunda Melapor ke LPSK
Kelima wanita yang diduga bekerja sebagai PSK tersebut adalah APO (28), CCZ (19), YF(26), RFN (26), dan RH (23).
"Para remaja yang terjaring melanggar Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2004 di wilayah Kota Bekasi," tutur dia.
Para wanita yang terjaring razia nantinya akan mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang akan digelar di Pengadilan Negeri Kota Bekasi pada Hari Kamis tanggal 13 April 2023.
Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam




