POJOKSATU.id - Enam orang siswa yang tinggal di RW 16 mengalami penolakan saat mencoba mendaftar melalui sistem PPDB jalur zonasi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Kota Bekasi.
Padahal, mereka semua hanya tinggal sekira 300 meter dari sekolah tersebut.
Orang tua siswa itu berdatangan ke SMAN 10 Bekasi mempertanyakan hal tersebut.
Mereka mengeluhkan ketidakjelasan sistem PPDB yang membuat pendaftaran sulit dan bertanggung jawab.
BACA JUGA: Kang AW soroti Kecurangan PPDB di Bogor, Sudah Ingatkan KCD sejak Lama
Ketua RW 16, Suhermanto, mengakui enam warganya ditolak saat melakukan pendaftaran PPDB online di SMAN 10 Bekasi.
"Para warga dari RW 16 tidak bisa mendaftar melalui sistem PPDB online. Padahal Kartu Kepala Keluarga mereka berada di wilayah ini," ujar Suhermanto, Jumat, 7 Juli 2023.
"Surat keterangan domisili juga berasal dari lingkungan saya, yang ingin mendaftar di SMAN 10 Bekasi," tambah dia.
Suhermanto menyatakan bahwa saat ini pihak RW sedang berusaha membantu warganya agar dapat diterima di SMAN 10 Kota Bekasi.
"Saya berharap agar SMAN 10 Kota Bekasi dapat membuka dialog dengan pengurus lingkungan untuk mengetahui alasan penolakan ini," demikian kata dia.
Penulis: Adika F Utomo
Editor: Andi Saddam




