BEKASI.POJOKSATU.id - Periode kampanye terbuka sudah berlangsung sejak 21 Januari 2024. sampai dengan 10 Februari 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi merekomendasikan 7 lokasi kampanye terbuka di berbagai tempat di Kota Bekasi.
"Kampanye terbuka sudah kami siapkan lokasi untuk partai politik ataupun caleg yang ingin melakukan kampanye terbuka," jelas Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, Hubungan Antar Lembaga, dan SDM, Afif Fauzi, belum lama ini.
Baca Juga: Kampanye Akbar Perdana di Bekasi, Partai Buruh Yakin Lolos Parliamentary Threshold dan Masuk Senayan
Afif mengatakan saat ini kampanye terbuka sudah berlangsung.
"Kampanye terbuka dapat dilakukan oleh caleg, partai politik, dan pasangan calon presiden-wakil presiden," kata dia.
Kampanye terbuka adalah kampanye yang melibatkan banyak massa. Sehingga, membutuhkan tempat yang representatif dan sesuai dengan jumlah massa tersebut.
Berikut 7 titik lokasi kampanye terbuka di Kota Bekasi:
1. Lapangan Multiguna, Bekasi Timur
2. Alun-Alun M. Hasibuan, Bekasi Selatan
3. Lapangan Perwira, Bekasi Utara
4. Lapangan Stadion Mini, Bantargebang
5. Stadion Mini, Mustikajaya
6. Stadion Mini, Jatisampurna
7. Stadion Mini, Pondokgede.***




