BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan mengajukan 8.420 formasi untuk pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami sudah mengajukan dari TKK menjadi PPPK dengan jumlah 8.420 pegawai," ucap Kabid Administrasi dan Pengembangan Karir Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Meri Soniati, Jumat, 29 Maret 2024.
Tahun ini pihak Pemkot Bekasi tidak mengajukan formasi CPNS untuk tahun ini. Akan tetapi, mengajukan non-ASN terlebih dahulu.
Baca Juga: Perbaikan Jalur Mudik di Kota Bekasi Selesai H-7
Meri menerangkan dari jumlah tersebut paling mendominasi oleh tengs pengajar atau guru yang berada di lingkungan Pemkot Bekasi. Saat ini, Pemkot Bekasi tengah menunggu aturan teknis perekrutan CASN.
“Kita menunggu aturan teknis yang nanti akan dikeluarkan oleh Menpan-RB seperti apa, apakah tesnya itu ranking atau Passing Grade kita belum tahu. Tapi yang pasti akan ada tes,” tutup dia. Adv***




