POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mencatat 692 Pegawai tidak hadir pada hari pertama masuk kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri, pada Rabu, 26 April 2023.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi merincikan 118 pegawai yang sakit, 225 izin, 180 cuti, 46 pegawai Dinas Luar (DL) dan 93 pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan.

Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan, bahwa pada hari pertama yang masuk kerja di lingkungan Pemkot Bekasi sebanyak 22.413 pegawai.

"Sangat membanggakan karena ke tingkat kedisiplinan para pegawai cukup tinggi, jadi persentase memang ada yang tidak hadir tetapi memang karena alasannya jelas ada yang cuti, izin," kata Tri, baru-baru ini.

BACA JUGA: Kebakaran di Shukaku Japanese Dipicu Konsumen Panggang Daging

"Kemudian ada yang sakit tanpa keterangan minimalis sekali lah. Jadi saya kira ini suatu proses bahwa mereka siap untuk melakukan pelayanan mulai hari ini," sambung dia.

Dia memaklumi para pegawai masih berada di kampung halamannya dan mengajukan cuti tambahan.

Hal itu menyusul edaran cuti bersama dari Kemendagri yang memperbolehkan pegawai pemerintahan untuk tidak hadir asalkan mengajukan izin kepada kepala perangkat daerah masing-masing.

"Setelah melakukan cuti bersama, meminta agar seluruh pegawai langsung bekerja secara maksimal dan memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Tri menutup.

Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam