POJOKSATU.id - Sebanyak total 19 kendaraan disita Polsek Cikarang Barat dari tangan tersangka curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang ditangkap baru-baru ini.
Kendaraan itu berasal dari 2 kasus pencurian yang berbeda. 17 motor dari kasus kelompok Lampung, dan 2 lainnya dari kelompok Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kompol Twedi Aditya menjelaskan masyarakat yang merasa pernah kehilangan motor dapat mengecek langsung ke Mapolsek Cikarang Barat.
"Warga cukup membawa surat-surat bukti kepemilikan kendaraan ke Polsek Cikarang Barat," ucap dia,
Bukti kepemilikan kendaraan bisa berupa STNK ataupun BPKB. Nanti, dengan dokumen tersebut polisi dapat mencocokkan.
Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam




