POJOKSATU.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menerima berkas 849 caleg dari 17 partai di Kota Bekasi.
"Semua mendaftarkan 50 Bacaleg ya, kecuali Partai Buruh Bacaleg. Itu partai buruh hanya mendaftarkan 49 Bacaleg. Jadi total ada 849 Bacaleg yang didaftarkan," ungkap Nurul kepada pojoksatu.id, Senin 15 Mei 2023.
Nurul mengungkapkan, bahwa hanya ada satu Partai Politik yang tidak melakukan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di KPUD Kota Bekasi.
"Jadi dari 18 partai politik yang sudah ditetapkan menjadi peserta pemilu, sebanyak 17 partai melakukan pendaftaran Bakal Calon anggota Legislatif. Satu Parpol yakni Garuda tidak mengikuti Pileg," tutur Nurul.
Usai menutup pendaftaran Bacaleg, KPU Kota Bekasi akan memverifikasi data-data yang sudah diserahkan partai politik.
BACA JUGA: Partai Garuda Kota Bekasi Tidak Daftarkan Satupun Caleg
Verifikasi yang dilakukan pihak KPUD itu sendiri dari tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang.
"Di situ ada KTP, ijazah, keterangan dari pengadilan, dan sebagainya semua pernyataan ada di situ itu kami periksa satu-satu apakah sesuai dengan ketentuan atau tidak," demikian kata dia.
Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam




