BEKASI.POJOKSATU.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ade Puspitasari mendorong agar pembahasan RKUA-PPAS Perubahan Tahun 2026 difokuskan pada penyusunan skala prioritas sehingga anggaran yang terbatas dapat dimanfaatkan secara optimal.
Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat pembahasan RKUA-PPAS Perubahan yang berlangsung di SPTH Jatinangor, Selasa, 11 Agustus 2026.

Ade mengatakan efisiensi anggaran bukan berarti seluruh program harus dihapus, melainkan dilakukan evaluasi terhadap program-program yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah perlu menentukan secara cermat program yang harus diprioritaskan, dievaluasi, maupun dipertahankan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

"Yang kita dorong bukan sekadar menambah atau mempertahankan anggaran, tetapi bagaimana anggaran yang terbatas dapat dikelola dengan sebaik-baiknya. Mana yang menjadi prioritas, mana yang harus dievaluasi, dan mana yang tetap harus dijaga agar pelayanan publik serta hak pegawai dapat berjalan sebagaimana mestinya," ujar Ade.

Baca Juga: Ade Puspitasari: Efisiensi Anggaran Jangan Sampai Mengorbankan Hak Pegawai

Ia menegaskan efisiensi harus dipahami sebagai upaya meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, bukan sekadar melakukan pengurangan belanja.

Karena itu, menurut Ade, keseimbangan antara efisiensi, pelayanan publik, dan kesejahteraan pegawai harus menjadi perhatian dalam setiap pengambilan keputusan anggaran.

"Efisiensi bukan berarti menghilangkan seluruh program, dan keterbatasan anggaran bukan berarti mengesampingkan hak pegawai. Kita perlu mencari titik keseimbangan agar anggaran tetap efisien, program tepat sasaran, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, dan hak-hak pegawai tetap mendapatkan perhatian," katanya.

Ade berharap pembahasan RKUA-PPAS Perubahan Tahun 2026 menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih tepat, adil, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Barat.***