BEKASI.POJOKSATU.id - Anggota DPRD Jawa Barat, Ade Puspitasari, melaksanakan kegiatan penyebarluasan peraturan daerah (Perda) di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi, pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Ade menekankan pentingnya masyarakat memahami regulasi daerah agar bisa berperan aktif dalam pembangunan wilayahnya.

“Alhamdulillah, saya berkesempatan melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati. Semoga kegiatan ini bermanfaat dalam menambah pemahaman masyarakat tentang regulasi daerah serta semakin mempererat kebersamaan kita dalam membangun Jawa Barat, khususnya Kota Bekasi yang lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga: Ade Puspitasari Dorong Pemda di Jawa Barat Prioritaskan Produk UMKM

Ade juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang hadir, khususnya para ibu-ibu yang antusias mengikuti kegiatan tersebut. Ia berharap ke depan kegiatan serupa dapat terus digelar sebagai bentuk penguatan komunikasi antara wakil rakyat dengan masyarakat.

“Semoga penyebarluasan peraturan daerah hari ini berkenan di hati ibu-ibu, dan kita dapat bertemu lagi dalam keadaan sehat walafiat,” tambahnya.

Penyebarluasan perda menjadi salah satu agenda rutin anggota DPRD Jawa Barat dalam menjalankan tugasnya, dengan tujuan meningkatkan literasi hukum dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.***