BEKASI.POJOKSATU.id - – Ade Puspitasari, anggota DPRD Jawa Barat dari Partai Golkar, menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat tentang Perlindungan Anak, Senin, 24 Juni 2024.
Acara ini diadakan pada hari Senin di Kota Bekasi, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hak-hak anak.
Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif tersebut, Ade Puspitasari menjelaskan isi dan tujuan dari Perda Perlindungan Anak.
Baca Juga: Calon Kuat di Pilkada Kota Bekasi: Ade Puspitasari Mohon Doa dan Dukungan Masyarakat
"Kebijakan yang baik dimulai dari dialog yang jujur. Dengan berpartisipasi aktif dan mendengarkan masyarakat secara langsung, kita menciptakan solusi yang benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat," ungkap Ade saat membuka acara.
Perda ini, yang disosialisasikan oleh Ade, mencakup berbagai aspek perlindungan anak, termasuk hak atas pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Ade menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung implementasi peraturan ini agar anak-anak mendapatkan perlindungan maksimal dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Ade juga menyoroti bahwa kegiatan seperti ini adalah langkah penting untuk memastikan masyarakat memahami dan mendukung peraturan yang dibuat.
"Saya berharap dengan kegiatan seperti ini dapat menampung aspirasi masyarakat secara lebih tepat. Partisipasi aktif dari warga Kota Bekasi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak kita," lanjut Ade yang concern dengan isu perlindungan anak.
Selain sosialisasi, acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana warga Kota Bekasi dapat langsung berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait Perda Perlindungan Anak.
Ade Puspitasari berharap kegiatan ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam melindungi anak-anak dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan ramah anak di Kota Bekasi.***




