Pojoksatu.id, BEKASI - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Bekasi Kota serahkan manfaat santunan kepada para ahli waris pegawai di PT NSK belum lama ini.

Para penerima manfaat tersebut yakni ahli waris dari Peserta BPJamsostek atas nama Nuroho Yulianto, dan atas nama Indarto. Mereka menerima manfaat dari kepesertaan program JKM, JHT, JP, dan Beasiswa.

"Ahli waris atas nama Nugroho menerima manfaat sebesar Rp156 juta. Sementara atas nama Indarto menerima Rp.281 juta," ungkap Kepala BPJamsostek Cabang Bekasi Kota Uus Supriyadi, Jumat (18/8/2023).

Ia berharap agar manfaat yang diberikan kepada para ahli waris dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Hal ini, kata dia, menjadi contoh pentingnya terdaftar dalam kepesertaan BPJamsostek.

"Jadi keluarga tidak lagi cemas. Dengan manfaat yang diterima itu, dapat menopang perekonomian keluarga, dan anak-anak bisa melanjutkan pendidikan," kata Uus.

Dalam penyerahan manfaat secara simbolis itu turut hadir Singal Berton N selaku General Manager HR, Dimas Kurnia K, Ass. Manager HR, Juni Satriawan, staff HR, Arif Indarto, Pengurus Serikat Pekerja, dan Irman Sujarwadi, Pengurus Serikat Pekerja.

General Manager PT NSK Singal Berton sangat antusias atas penyerahan simbolis tersebut. Penyerahan manfaat santunan dinilai dapat menjadi pengingat untuk pekerja lain agar sadar jaminan sosial. (mas)