BEKASI.POJOKSATU.id – Sebuah rumah di Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, menjadi sorotan warga lantaran digunakan untuk kegiatan keagamaan yang diduga menyimpang.

Tokoh agama setempat, AH, mengungkapkan salah satu praktik yang memicu keresahan adalah tawaran masuk surga bagi anggota yang membayar infak Rp 1 juta.

“Ada (keterangan) kalau mau masuk surga dibayar Rp 1 juta,” ujarnya kepada awak media, Selasa, 12 Agustus 2025.

Kegiatan tersebut disebut telah dijalankan oleh perempuan berinisial Putri Yeni—akrab disapa “Umi Cinta”—selama delapan tahun, dengan jumlah pengikut sekitar 70 orang. Pertemuan rutin digelar setiap akhir pekan sejak pukul 05.00 WIB hingga menjelang siang.

Baca Juga: Warga Dukuh Zambrud Resah dengan Aktivitas Keagamaan Umi Cinta

Awalnya warga menerima keberadaan Umi Cinta, namun sikap berubah setelah mantan anggota membocorkan praktik internal kelompok yang dinilai eksklusif dan tertutup.

AH menyebut, sejumlah anggota mengalami perubahan perilaku, seperti istri yang berani menentang suami hingga mengancam cerai, serta anak-anak yang menolak menuruti orang tua.

Ketegangan memuncak pada Minggu, 10 Agustus 2025 pagi, ketika warga menggelar aksi protes di depan rumah PY saat kegiatan berlangsung. Spanduk penolakan dengan tanda tangan warga dibentangkan di lokasi dan di gerbang perumahan sebagai bentuk penegasan sikap mereka.***