POJOKSATU.id - Sejumlah penduduk di Green Village, yang terletak di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, mengalami kehilangan hak akses jalan di depan rumah mereka.

Hal itu karena jalan ditutup dengan herbel oleh pihak penggugat. Sebanyak penghuni di 10 rumah kesulitan mengakses jalan karena adanya sengketa tanah.

Informasi yang diterima menunjukkan bahwa rumah yang terkena sengketa berada di RT 10 RW 7.

Sebuah tembok beton telah dibangun di pintu masuk dan keluar perumahan Green Village, menghalangi warga untuk melintas.

Karena itu, mereka juga tidak dapat memarkirkan kendaraan di garasi rumah.

Lebar jalan yang tersisa bagi warga perumahan hanya sekitar 20-40 sentimeter, hanya cukup untuk pejalan kaki dan tidak memungkinkan kendaraan masuk.

BACA JUGA: Akhirnya Ketahuan, Ini Penyebab Insiden Mati Lampu di Stadion Patriot

Akses ini telah ditutup oleh pemilik sah lahan sejak tanggal 20 Juni 2023.

Terdapat pula rumah bernomor A5 yang terbatas oleh tembok beton yang dibangun oleh pemilik sah lahan.

Warga yang membeli rumah di perumahan tersebut mengaku tidak mengetahui adanya sengketa antara pengembang dan pemilik tanah.

Mereka berharap agar pemerintah setempat dapat memberikan solusi agar warga yang terdampak mendapatkan akses jalan.

Di lokasi juga terdapat dua spanduk yang mencerminkan perlawanan masyarakat sekitar, yaitu 'Berantas Mafia Tanah' dan 'Kami Warga Green Village Tidak Punya Akses Jalan', yang dipasang di tembok pembatas.

Di belakang tembok pembatas tersebut, terdapat papan pengumuman yang menunjukkan pemilik sah tanah tersebut adalah Liem Sian Tjie berdasarkan sertifikat hak milik (SHM) nomor 3063 yang dikeluarkan oleh Kantor BPN Kota Bekasi, serta putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, termasuk Putusan Pengadilan Bekasi Nomor 553/Pdt.G/2016/Pn.Bks, Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 538/PDT/2017/PT.BDG Jo Putusan Mahkamah Agung Nomor 1738 K/PDT/2018, dan Putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 681 PK/Pdt/2019.

Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam