POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Aksi tawuran yang terjadi di Desa Karangharja, Kecamatan Cikarang Utara, Rabu, 29 Maret 2023, tak berlangsung lama.
Polisi yang kebetulan sedang berpatroli keliling mendapat laporan dari warga langsung meluncur ke lokasi tawuran tersebut.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya menjelaskan tawuran antarkampung itu berhasil digagalkan anggotanya.
Dia menjelaskan ada 9 remaja yang ditangkap oleh anggota Tim Presisi malam itu.
BACA JUGA: Gubernur Ridwan Kamil Ajak Guru dan Pelajar Terdepan Tanggulangi Tawuran
"Dari tangan remaja tersebut kita menyita senjata tajam celurit 1 buah, 5 buah sarung, dan 1 ikat pinggang," kata dia.
Para remaja tersebut langsung diangkut ke Mapolres Metro Bekasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Adika F Utomo)




