BEKASI.POJOKSATU.ID - Kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun tidak hanya berdampak pada pola penggunaan teknologi, tetapi juga berpotensi memicu gejolak emosional yang serius jika tidak diiringi pendampingan yang tepat.
Di Kota Bekasi, dengan jumlah anak mencapai lebih dari 670 ribu jiwa, risiko dampak psikologis ini menjadi perhatian utama berbagai pihak, terutama Komisi Perlindungan Anak Daerah.
Ketua KPAD Kota Bekasi mengungkapkan bahwa salah satu tantangan terbesar dari kebijakan ini adalah reaksi emosional anak yang selama ini telah terbiasa dengan akses bebas terhadap media sosial.
“Reaksi emosional menjadi salah satu tantangan bagi orangtua saat akses media sosial pada anak dibatasi,” ujarnya, dikutip dari Radar Bekasi, 26 Maret 2026.
Menurutnya, ketergantungan terhadap gawai dan media sosial telah terbentuk dalam waktu yang lama, sehingga penghentian secara tiba-tiba dapat menimbulkan rasa kehilangan, frustrasi, hingga perubahan perilaku pada anak.
Kondisi ini semakin kompleks karena media sosial selama ini tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga menjadi sarana interaksi sosial dan bahkan “pelarian” bagi sebagian anak.
“Yang kami temukan di lapangan, orangtua memberikan gadget bahkan akses media sosial pada anak bertujuan agar anaknya tenang dan senang,” ungkapnya.
Pola pengasuhan seperti ini, lanjutnya, secara tidak langsung membentuk ketergantungan yang sulit diputus dalam waktu singkat.
Baca Juga: Susah Balik Mood Kerja Usai Lebaran? Ini Cara Ampuh Kembalikan Semangat dan Produktivitas
Ketika akses tersebut dibatasi, anak berpotensi mengalami kebingungan dalam mengisi waktu luang serta kesulitan beradaptasi.
Karena itu, KPAD menekankan bahwa pembatasan media sosial tidak bisa hanya dilakukan melalui regulasi, tetapi harus dibarengi dengan pendekatan psikososial yang kuat.
“Jadi memang harus menata ulang kondisi psikososial anak-anak kita hari ini. Mengambil alih pola asuh dan pola didik anak yang telah didominasi oleh gadget,” ujarnya.
Selain peran orangtua, lingkungan sekolah dan masyarakat juga dinilai memiliki tanggung jawab besar dalam membantu anak beradaptasi dengan perubahan tersebut.
Kegiatan alternatif yang positif dan interaktif perlu disiapkan agar anak tidak merasa kehilangan ruang berekspresi.
Di sisi lain, kurangnya kesiapan dapat memperbesar potensi konflik dalam keluarga, terutama jika pembatasan dilakukan tanpa komunikasi yang baik.
“Kalau sebuah aturan dilaksanakan berdasarkan kesadaran, maka akan muncul partisipasi masyarakat dalam menjalankan aturan tersebut,” katanya.
Dengan waktu implementasi yang semakin dekat, para orangtua diharapkan mulai melakukan pendekatan secara bertahap kepada anak, termasuk memberikan pemahaman mengenai alasan pembatasan tersebut.
Pendampingan yang intensif menjadi kunci agar kebijakan ini tidak hanya berhasil secara aturan, tetapi juga mampu menjaga kesehatan mental anak dalam jangka panjang.***




