BEKASI.POJOKSATU.ID - Aparat Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, mengungkap prosedur penanganan seorang anak tunawicara yang ditemukan tersesat dan diduga kabur dari sebuah pesantren.
Anak tersebut diamankan, diidentifikasi, hingga akhirnya diserahkan kembali secara resmi kepada pihak pesantren melalui mekanisme administrasi yang berlaku.
Peristiwa ini terjadi pada Senin 2 Februari 2026, saat seorang warga mengantarkan bocah tersebut ke Kantor Kecamatan Jatisampurna.
Baca Juga: Jasamarga Intensifkan Perbaikan Jalan Tol Jakarta–Cikampek Meski Curah Hujan Tinggi
Warga menemukan anak itu dalam kondisi kebingungan di jalan dan kesulitan berkomunikasi karena tidak dapat berbicara.
Demi keselamatan, anak tersebut langsung diamankan oleh petugas kecamatan.
Camat Jatisampurna, Nata Wirya, menjelaskan bahwa langkah awal yang dilakukan aparat adalah memastikan kondisi anak dalam keadaan aman dan tenang.
Baca Juga: Kota Bekasi Pastikan Kesiapan Venue Jelang Porprov Jabar XV
Setelah itu, petugas berupaya menggali identitas anak meski proses komunikasi tidak berjalan mudah.
“Petugas cukup kesulitan karena anak ini tunawicara. Kami berkomunikasi lewat tulisan sampai akhirnya diketahui ia belajar di pesantren wilayah Cileungsi,” ujar Nata.
Dengan menggunakan kertas dan alat tulis, petugas perlahan memperoleh informasi penting, termasuk dugaan asal sekolah dan tujuan anak tersebut.
Baca Juga: Porprov Jabar XV Digelar November 2026, Kota Bekasi Jadi Tuan Rumah Utama
Dari hasil komunikasi tertulis, diketahui bocah itu berniat pulang sendiri ke rumah orang tuanya di Bandung, namun tersesat di perjalanan karena keterbatasan komunikasi dan minimnya pengetahuan rute.
Setelah identitas awal diperoleh, pihak Kecamatan Jatisampurna langsung melakukan koordinasi lintas wilayah dengan Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus menelusuri pesantren yang dimaksud oleh anak tersebut.
Koordinasi tersebut membuahkan hasil. Sebuah pesantren di wilayah Cileungsi mengonfirmasi bahwa mereka memang tengah mencari seorang santri dengan ciri-ciri yang sama.
Pihak pesantren sebelumnya melaporkan anak tersebut meninggalkan lingkungan pesantren tanpa izin.
Baca Juga: Pencarian Korban Tenggelam di Kali Bekasi Masuki Hari Kedua, Belum Ditemukan
“Alhamdulillah sudah terkonfirmasi. Pihak pesantren memang sedang mencari anak tersebut,” kata Nata.
Setelah proses identifikasi tuntas, aparat kecamatan menyusun berita acara serah terima sebagai bagian dari prosedur resmi pemulangan.
Anak tersebut kemudian diserahkan kembali kepada pihak pesantren disertai pernyataan tertulis untuk memastikan tanggung jawab pengawasan ke depannya.
“Selanjutnya anak kami serahkan kembali ke pesantren dengan berita acara dan pernyataan resmi,” jelas Nata.
Kasus ini menjadi contoh penerapan prosedur penanganan anak tersesat oleh aparat pemerintah tingkat kecamatan, mulai dari pengamanan awal, identifikasi, koordinasi lintas wilayah, hingga pemulangan resmi.
Aparat juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwenang apabila menemukan anak yang tersesat, terutama anak dengan kebutuhan khusus, agar dapat ditangani secara cepat dan aman.***




