BATAM- Sebanyak 49 orang calon advokat, merupakan peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke-15 dari organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Minggu (21/05/23), selesai menjalani pendidikan yang digelar sejak 1 April 2023 lalu, bertempat di Kampus Universitas Internasional Batam (UIB).
"Alhamdulillah, PKPA yang digelar DPC Peradi Batam sejak 1 April lalu, hari ini berhasil diselesaikan dengan lancar dan baik. Semoga pendidikan ini dapat menjadi bekal bagi kalian untuk menjalani ujian profesi advokat yang digelar Juni mendatang," ujar Ketua DPC Peradi Batam, Mustari SH saat menutup PKPA di Kampus UIB Batam.
Dikatakan Mustari, pelaksanaan PKPA merupakan tahapan yang harus dilalui para calon advokat untuk menjadi advokat. Sehingga pada gilirannya calon advokat mampu memiliki pengetahuan hukum, memahami arti penting profesi advokat serta memahami mekanisme hukum beracara.
Mustari menambahkan, sebagai organisasi advokat yang diberi kewenangan untuk mengangkat advokat sesuai dengan amanah UU No 18 Tahun 2003, Peradi senantiasa memberikan perhatian terhadap kapasitas dan kompetensi para advokat yang dihasilkan
Dikatakan Mustari, pelaksanaan PKPA merupakan tahapan yang harus dilalui para calon advokat untuk menjadi advokat. Sehingga pada gilirannya calon advokat mampu memiliki pengetahuan hukum, memahami arti penting profesi advokat serta memahami mekanisme hukum beracara.
Mustari menambahkan, sebagai organisasi advokat yang diberi kewenangan untuk mengangkat advokat sesuai dengan amanah UU No 18 Tahun 2003, Peradi senantiasa memberikan perhatian terhadap kapasitas dan kompetensi para advokat yang dihasilkan.
Wakil Ketua DPP Peradi, Dr Shalih Mangara Sitompul, SH,MH pada kesempatan tersebut mengatakan, organisasi Peradi yang saat ini dipimpin Prof Dr Otto Hasibuan, memberikan perhatian serius terhadap proses rekrutmen para advokat di lingkungan Peradi.
Shalih menyampaiakan segala kegiatan positif dilakukan Peradi untuk mewujudkan advokat yang berkompeten, beberapa kegiatan kerjasama dengan berbagai kampus terkemuka serta mendatangkan pemateri yang berkompeten tentunya.
"Peradi senantiasa memberikan perhatian serius terhadap proses rekrutmen para advokat, sehingga para advokat yang dihasilkan betul-betul memiliki kompetensi sesuai dengan apa yang kita harapkan," ujar Shalih.
Dekan Fakultas Hukum UIB, Dr Sudirman, SH, MM, M.Hum menyambut positif kerjasama yang terus terjalin antara DPC Peradi Batam dengan UIB dalam rangka pelaksanaan PKPA, dan Sudirman sendiri berharap kegiatan ini bisa berlanjut demi menciptakan advokat yang kompetensi dimasa depan.



