BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi berencana menggelontorkan dana sebesar Rp113 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi bulan November 2024.
Tahapan Pilkada Kota Bekasi sudah dimulai sejak Agustus 2024. Anggaran sebesar itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun 2024.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono, mengatakan anggaran itu akan dialokasikan untuk KPU Kota Bekasi dan Bawaslu Kota Bekasi.
Baca Juga: Pilkada Kota Bekasi Sebentar Lagi, ASN Harus Netral
"KPU Kota Bekasi itu sebesar Rp91,2 Miliar dan untuk Bawaslu Kota Bekasi itu Rp22,2 miliar," jelas Sudarsono, Selasa, 30 April 2024.
Sudarsono belum dapat memastikan kapan anggaran Pilkada Kota Bekasi akan dicairkan untuk Pemilu.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa menyebutkan terus melakukan persiapan untuk menyambut Pilkada serentak.
Baca Juga: Mochtar Mohamad atau Tri Adhianto, Kepada Siapa Rekom PDIP Berlabuh
"Kesiapan Pilkada kami sudah bersiap, dari sisi kesiapan anggaran. Kalau berkaitan yang lain-lain kami nanti di Bulan April akan merekrut sumber daya manusia (SDM) di badan Adhoc di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menjalankan tahapan Pilkada," tutur Alil.***




