POJOKSATU.id - Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menyita barang bukti dari kediaman DE, 28 tahun, di Pesona Anggrek, RT 7 RW 27, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Senin, 14 Agustus 2023. 

Barang bukti yang ditemukan sempat digelar di teras kediaman DE. Barang itu terdiri dari buku-buku, bendera organisasi ISIS (Islamic State of Iraq and Suriah), kemudian ratusan  peluru tajam, peranti elektronik, hingga senjata api rakitan.

DE sendiri sudah ditangkap oleh anggota Densus di tempat yang berbeda. Dia diduga masih bagian dari jaringan kelompok bersenjata.

Ketua RT setempat Ichwanul Muslimin menjelaskan DE baru 6 bulan mengontrak di Pesona Anggrek. DE memang jarang berinteraksi dengan warga setempat.

Baca Juga: Penangkapan Terduga Anggota Kelompok Bersenjata di Pesona Anggrek, Warga Harus Peka

"Tinggal di sini bersama anaknya, isteri yang sedang hamil dan juga mertuanya," ucap Ichwanul, Senin, 14 Agustus 2023.

"Kalau keluarganya jarang, kalau ada neneknya sering, sebentar paling kalo mau berangkat kerja aja," jelas dia.

Baca Juga: Densus 88 Gerebek Rumah di Pesona Anggrek

Ichwanul menjelaskan penggerbekan di wilayahnya tersebut terjadi pada siang hari, terlebih dahulu dua orang Intel masuk ke dalam rumahnya.

Saat ini, warga yang berada di lokasi masih terus mendatangi rumah tempat tinggal terduga pelaku terorisme.***