BEKASI.POJOKSATU.id - Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi yang terpilih akan dilantik 26 Agustus 2024.
Total 50 anggota DPRD Kota Bekasi terpilih sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai syarat pelantikan.
Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD kota Bekasi, Dzikron, mengatakan, sudah siap untuk melakukan pelantikan anggota DPRD terpilih untuk periode 2024-2029 yang akan mendatang.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Minta Masyarakat Seleksi Sebelum Memilih Calon Kepala Daerah
"Insya Allah kita siap, tidak ada permasalahan, semua administrasi sudah (lengkap)," kata Dzikron, saat dihubungi, Jumat, 16 Agustus 2024.
Geladi bersih pelantikan anggota DPRD Kota Bekasi, sudah dijadwalkan pekan depan.
"Mereka masih melewati gladi bersih yang akan dijadwalkan itu pada minggu-minggu depan," demikian kata dia.***




