POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Seorang anggota ormas berinisial RP terlibat perselisihan di sebuah tempat hiburan malam (THM) di bilangan Gandamekar, Cikarang Barat.
Usai perselisihan tersebut, nyawa korban tak dapat terselamatkan. Insiden itu tepatnya terjadi di jalan pintu masuk ruko di kawasan industri MM2100.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menjelaskan pihaknya mendapat kabar mayat pria berinisial RP, 48 thaun, ditemukan oleh warga sudah terkapar.
"Awalnya pada saat melaksanakan piket, anggota mendapat laporan dari warga adanya korban meninggal dunia yang terkapar di pintu masuk depan ruko," kata Gidion, Minggu, 8 Januari 2022.
BACA JUGA: Motif Mutilasi Bekasi Terungkap, Baru 7 Bulan Selingkuh, Angela Hindriati Memaksa Dinikahi Pelaku
Polsek Cikarang Barat langsung mendatangi tempat kejadian usai mendapat laporan itu. Setibanya di sana, anggota polsek langsung memulai penyelidikan.
"Kami menemukan luka robek pada bagian perut korban, diduga akibat terkena benda tajam," ucap dia.
Petugas kepolisian mendapat barang bukti berupa 1 Celana levis warna biru yang dipakai dan 1 Seragam loreng warna oren hitam milik korban.
BACA JUGA: Korban Angela Hindriati Dipotong-potong Sejak November 2021, Dimutilasi Ecky Gara-gara Ini
Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan 1 unit unit sepeda motor Honda Mega Pro warna merah, serta 1 dompet berisi surat-surat milik korban.
"Diduga ini tindak pidana pembunuhan, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 338 KUHP," ucap dia.
Guna proses lebih lanjut, jenazah RP dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses visum et repertum dan juga otopsi.
Selain itu petugas kepolisian juga tengah memeriksa kamera CCTV di lokasi serta memeriksa para saksi, untuk memburu terduga pelaku pembunuhan. (Adika F Utomo)




