POJOKSATU.id - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani menghimbau kepada anggota Satlantas Polres Metro Bekasi Kota tidak melakukan aksi pungutan liar (pungli), selama penindakan tilang manual.

Sampai saat ini, pihaknya masih memberlakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Akan ditindak tegas kepada anggota, yang melakukan pungli saat penindakan tilang manual," ungkap Dani, Jumat, 19 Mei 2023.

Pihaknya saat ini belum memberlakukan tilang manual dan masih melakukan imbauan kepada para pelanggar lalu lintas.

BACA JUGA: Tilang Manual Belum Berlaku di Kota Bekasi, Kapolres: Masih Imbauan

“Ini bisa kita lanjutkan secara berkelanjutan, artinya dengan melakukan himbauan, upaya-upaya hukum terhadap masyarakat yang melanggar itu bisa mengurangi terjadinya pelanggaran lalu lintas di Kota Bekasi,” demikian kata dia.

Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam