BEKASI.POJOKSATU.id - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi memadamkan angkot yang mengalami kebakaran di Jalan Ir Djuanda, Bekasi Timur, Jumat, 12 April 2024.
Kepala Seksi Informasi dan Investigasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi, Heri Kurnianto, menjelaskan, kebakaran terjadi sebuah angkot dengan plat nomor B 1557 YU.
Mobil tersebut secara tiba-tiba mengeluarkan api. Dugaan sementara kebakaran itu disebabkan korsleting arus listrik.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Bakal Perbaiki Tanggul Jebol di Taman Cikunir Indah
"Api (diduga) berasal dari korsleting kabel yang berada di bagian mesin mobil yang menimbulkan percikan api, kemudian api membesar membakar kursi bagian depan," kata Heri, Sabtu, 13 April 2024.
Petugas menerjunkan 1 unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian untuk menjinakkan api yang berkobar.
"Beruntung api dengan cepat dipadamkan. Tidak ada korban dalam peristiwa kebakaran tersebut," demikian kata dia.***




