BEKASI.POJOKSATU.id - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1 Anies Baswedan, dengan tegas menyatakan komitmennya untuk mengakhiri fenomena orang dalam (ordal).
Anies menekankan bahwa posisi seseorang tidak boleh ditentukan oleh hubungan atau koneksi personal, melainkan seharusnya berdasarkan prestasi yang dimiliki.
Fenomena orang dalam ini terjadi di berbagai lapisan masyarakat, baik tingkat daerah maupun nasional.
Anies mengkritisi bahwa dalam praktik ordal, orang tanpa prestasi seringkali menduduki posisi tertentu, sementara individu yang berprestasi terpinggirkan dan kehilangan kesempatan.
Baca Juga: Anies Bakal Bawa Program Khusus Penyandang Disabilitas Jakarta ke Tingkat Nasional
Menurut dia, fenomena ini merugikan dan membuat individu yang berprestasi kesulitan mendapatkan tempat di dunia kerja.
Calon presiden ini menjelaskan bahwa mereka yang tidak memiliki koneksi atau hubungan tertentu akan kesulitan dalam mencari pekerjaan karena praktik Ordal.
"Ordal membuat orang-orang yang karena koneksi bisa dapat posisi. Sementara yang dibutuhkan di Indonesia adalah yang berprestasi, yang dapat posisi," tutur dia di sela lawatannya di Kota Bekasi, Jumat, 15 Desember 2023.
Baca Juga: Anies Baswedan Akui Banyak Kebijakan Persulit dan Repotkan Penyandang Disabilitas
Anies Baswedan, jika terpilih sebagai Presiden pada tahun 2024, berjanji untuk menghentikan praktik Ordal ini. Dia menyatakan bahwa upaya ini harus dimulai dari puncak kepemimpinan nasional.
"Menghentikannya dari mana? Dari puncak. Kalau yang puncak berhenti mempraktikkan maka ke bawah mereka bilang ya negeri ini diatur pakai prestasi pakai meritokrasi. Tapi kalau yang dipuncak itu mempraktikkan ordal, maka yang ke bawah juga," demikian kata dia.***




