BEKASI.POJOKSATU.id - Revitalisasi Pasar Kranji Baru tak ada kemajuan berarti sejak 2019. Hal ini menimbulkan protes dari kalangan mahasiswa yang berdemonstrasi pada Senin, 8 Juli 2024, di depan kantor Pemkot Bekasi.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdaganan Kota Bekasi Romi Payan membeberkan mengapa revitalisasi di Pasar Kranji Baru mangkrak,
Dia menyebutkan pemenang tender belum melengkapi administrasi.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Janji Evaluasi Pemenang Tender Revitalisasi Pasar Kranji
"Kita harus menunaikan administrasi dahulu dan juga pandangan-pandangan umum, ini dilanjutkan atau pemutusan," ucap Romi Payan, Selasa, 9 Juli 2024.
Pemkot Bekasi akan mengkaji persoalan ini dengan melibatkan Organiasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Disperindag, Bagian Hukum dan Aset.
Direktur PT Anisa Bintang Blitar (ABB) selaku pemenang tender, Iwan Hartono, ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi atas kasus penipuan.
Untuk itu, Pemkot Bekasi akan menunggu proses status hukumnya terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan.
Baca Juga: Mahasiswa Pertanyakan Kelanjutan Revitalisasi Pasar Kranji
"Di dalam proses terakhir, akan dilakukan permohonan surat ke Kejari untuk pandangan hukumnya dan ini sedang berproses tindak lanjut setelah ini ( penetapan tersangka)," ucap dia.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT ABB dengan Pemkot Bekasi, untuk revitalisasi Pasar Kranji Baru.
Akan tetapi, kata Romi, keputusan-keputusan nantinya akan diserahkan kepada Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada keputusan yang pasti, itu kewenangan di Pj dan kepastian hukum," demikian kata dia.***




