BEKASI.POJOKSATU.id - Kelurahan Aren Jaya menerapkan kebijakan ramah lingkungan dengan mewajibkan seluruh staf membawa tumbler atau botol kaca sebagai bentuk dukungan terhadap program Bank Sampah Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Lurah Aren Jaya, Pra Fitria Angelia, menyampaikan langkah ini diambil untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami mulai menerapkan peraturan ini untuk mendukung pemerintah dalam mengurangi sampah terutama sampah plastik di lingkungan kami,” ujar Fitria kepada media, Rabu 1 Oktober 2025.
Baca Juga: BAW Apresiasi Kejari Bekasi Usut Dugaan Penyimpangan PT Migas, Soroti Peran Dirut
Ia menegaskan bahwa aturan tersebut berlaku bagi seluruh aparatur Kelurahan Aren Jaya.
“Sampah plastik ini berdampak sangat signifikan bagi lingkungan, karena memang masa urainya yang cukup lama. Jika ini dibiarkan, maka lingkungan tidak sehat,” tambahnya.
Sebagai bagian dari kebijakan itu, kantor kelurahan tidak lagi menyediakan air mineral kemasan gelas bagi warga yang berkunjung. Fitria juga menjelaskan bahwa program Bank Sampah bertujuan mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Untuk bank sampah sendiri sudah ada di setiap RW, sehingga masyarakat semakin sadar akan kebersihan,” tutupnya.***




