POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Kepatuhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi terbilang patuh. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi.
“Patuh 100 persen, kecuali yang pensiun. Jadi sampai dengan tanggal 31 Maret, ya harus kewajiban itu untuk melaporkan” kata dia, baru-baru ini.
Dedy juga mengimbau para pejabat Pemkab Bekasi dapat mengelola gaya hidup dengan baik. Sebagai ASN, kata dia, harus memberi contoh dan teladan kepada masyarakat.
“Bergaya hidup yang normal, biasa saja. Sederhana, tidak bergaya hedon dan sebagainya, tentunya kan masyarakat ini akan melihat,” tutur dia.
BACA JUGA: Tak Hanya Banjir, Bekasi Juga Dilanda Longsor dan Puting Beliung
Imbas pamer atau flexing mendera pejabat negara, terlebih setelah kasus Mario Dandy anak dari Rafael Alun Trisambodo, gaya hidup sang ayah dan hartanya disorot.
Kemudian Eko Darmanto, mantan kepala Bea Cukai Yogyakarta juga terkena imbasnya. Dia dicopot lantaran ketahuan warganet sering pamer foto dengan barang mahal. (Karsim/radarbekasi.id/Andi Saddam/pojoksatu.id)




