BEKASI.POJOKSATU.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada Dendy Sulistiawan, atlet Bhayangkara FC, yang mengalami cedera akibat bertabrakan antar 2 pemain saat Latihan di Stadion Pakansari Cibinong, Rabu 23 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.
Dendy menderita patah tulang wajah dan telah menjalani operasi rekonstruksi oleh Dokter Spesialis Bedah Plastik di RS Mitra Keluarga Bekasi Timur.
Sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam program PU (Penerima Upah), seluruh biaya perawatan Dendy ditanggung penuh oleh BPJamsostek tanpa batas, sesuai kebutuhan medis.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota, Ahmad Fauzan, menekankan pentingnya perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk atlet, mengingat risiko kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja.
“Atlet termasuk kelompok dengan risiko kerja tinggi. Dengan menjadi peserta BPJamsostek, mereka bisa fokus pada prestasi tanpa khawatir dengan biaya pengobatan jika terjadi cedera, baik saat latihan maupun kompetisi,” jelas Fauzan.
Fauzan juga menyatakan bahwa program ini tidak hanya untuk atlet profesional, melainkan juga bagi atlet komunitas dan peserta minat/bakat olahraga.
“Proses pendaftarannya mudah, dan manfaatnya sangat vital bagi keselamatan pekerja di semua sektor,” tambahnya.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh atlet dan pekerja untuk memastikan diri terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, mengingat besarnya risiko cedera dalam aktivitas fisik intensif.
Turut mendampingi Direktur RS Mitra Keluarga Bekasi Timur “RS Mitra Keluarga Bekasi Timur yang dipercaya sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) berkomitmen dan siap memberikan pelayanan dan fasilitas terbaik untuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dalam menangani kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja” ujar dr. Yudistira Wastu Putra, MARS., MM.***




