POJOKSATU.id, KOTA BEKASI - Atribut partai politik mulai marak sedikit demi sedikit seiring dengan tahapan pemilu yang terus berjalan.
Terkadang atribut tersebut ada yang secara sengaja dipasang dipohon dengan cara dipaku. Padahal, hal itu tidak diperbolehkan.
Kepala Bidang Pertamanan dan Penerangan Jalan Umum Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi Edi Supriyadi menerangkan paku yang tidak tercabut akan ternaman di batang pohon.
"Kami mengimbau kepada pihak partai jangan memasang bendera dengan paku di tanaman, tidak diperbolehkan karena itu merusak keberlangsungan tanaman atau pohon," kata Edi, Rabu, 8 Februari 2023.
BACA JUGA: Dilarang Pasang Atribut Partai Politik di Pohon
Edi bercerita sudah berulang kali pencopotan atribut parpol itu dilakukan, tapi itu membuat dia jadi serba salah.
"Dicabut partai komplain termasuk dewan, sedangkan tidak dicabut, terkesan kumuh. Jadi, akhirnya kita melihat kegiatannya kapan," tegas dia.
Sehingga, apabila agenda suatu parpol telah usai, maka dia bersama staf akan mencabut atribut tersebut.
"Kita cabutin secara bertahap, termasuk pakunya kita cabut supaya tidak tertanam di pohon yang ada," demikian kata dia. (Adika F Utomo)




