POJOKSATU.id, KOTA BEKASI - Odong-odong merupakan moda transportasi yang lazim ditemui di jalan-jalan di wilayah Kota Bekasi saat ini.

Odong-odong merupakan kendaraan rekreatif yang disulap dari kendaraan roda empat menjadi sebuah bentuk kereta atau mobil berpenumpang dengan hiasan dan ornamentasi menarik.

Biasanya odong-odong beroperasi dari satu tempat ke tempat lain dan lazim digunakan oleh para orang tua dan anak.

Meski demikian sebenarnya belum ada regulasi tentang penggunaan kendaraan roda empat modifikasi seperti odong-odong.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Bekasi Ikhwanuddin Rahmat masih berkoordinasi dengan pihak-pihak lain untuk membuat regulasi tersebut.

BACA JUGA: Odong-odong di Bogor Terbakar, Api Merambat ke Rumah Warga di Parungpanjang

Aturan itu mungkin akan membahas tentang trayek odong-odong di jalan raya dan hal-hal yang berkaitan dengan Keamanan penumpang.

“Karena regulasi terbarunya belum tuntas kami masih menunggu, jika sudah ada aturan baru pasti kami akan jalankan,” tutur dia.

Ssementara itu Kepala Bidang Angkutan Dan Sarana Dishub Kota Bekasi Erwin menjelaskan aturan itu masih disusun saat ini

Dia menilai odong-odong sebagai kendaraan modifikasi sebenarnya melanggar aturan juga membahayakan para penumpang.

Regulasi tersebut dibuat untuk menertibkan kendaraan dan juga keselamatan masyarakat selaku penumpang. (dewi/radarbekasi.id)