POJOKSATU.id - Polisi membekuk tersangka pembunuh anak kandungnya sendiri tak lama usai dilahirkan.

AP, 40 tahun, pelaku, melakukan itu tak lama bayi itu lahir dari rahim anak tirinya di kamar mandi kediamannya, Kampung Pulorengas, kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

"Sabtu melahirkan, meninggal juga hari Sabtu. Selasa baru dilaporkan. Pelaku sudah dikirim ke Polres," tutur Kapolsek Cabangbungin AKP Wisnu Wardono, Minggu, 2 April 2023.

Wisnu menerangkan, saat itu, pelaku mengetahui korban sedang melakukan melahirkan di toilet.

BACA JUGA: Pria Bejat di Bekasi Hamili Anak Tiri Hingga Melahirkan, Semua Terbongkar saat Buka Bersama

"Jadi korban melahirkan di kamar mandi diketahui juga oleh ayah tirinya," tutur dia.

"Kalau menurut keterangan pelaku, bayi ditutup pakai kain, mungkin karena dinilai dia aib. Sengaja dihilangkan nyawanya," tambah Wisnu.

Pelaku juga mengakui sudah melakukan hubungan haram dengan anak tirinya tersebut sejak 2022 lalu secara berkali-kali.

Pihaknya pun masih menyelidiki kasus tersebut hingga hasil keterangan autopsi dikeluarkan oleh rumah sakit.

"Proses otopsi dilakukan kemarin. Mudah-mudahan jadi terang setelah otopsi," tutup dia. (Adika F Utomo)