BEKASI.POJOKSATU.id- Badan Gizi Nasional (BGN) akan menonaktifkan Kepala Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bekasi Selatan.

Penonaktifan tersebut diketahui dampak kasus dugaan pelecehan seksual dan juga kekerasan verbal terhadap karyawannya sendiri.

“Kami juga sedang memproses status yang bersangkutan untuk dinonaktifkan,” kata Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang dalam keterangan resmi, Sabtu 25 Oktober 2025.

Baca Juga : Pegawai SPPG Bekasi Selatan Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh Atasan Saat Bekerja

Dirinya sangat menyesalkan kejadian pelecehan seksual dan juga kekerasan verbal yang terjadi di lingkungan kerja SPPG.

Nanik mengatakan, bahwa Sebagai sebuah tim, kepala SPPG dan pegawainya seharusnya kompak dan saling mendukung, bukan malah melakukan tindakan pelecehan.

“Sangat disayangkan. Kok bisa, sama teman sendiri melakukan hal yang tidak kami inginkan,” tutup dia.***