BEKASI.POJOKSATU.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi saat terus melakukan verifikasi administrasi dalam persyaratan Pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa, menjelaskan pasangan Calon (Paslon) tengah melakukan perbaikan dokumen persyaratan.

"Saat ini seluruh pasangan calon telah menyerahkan dokumen persyaratan calon dalam tahapan perbaikan," kata Ali, Rabu, 11 September 2024.

Baca Juga: Satpol PP Kota Bekasi Bakal Tertibkan APK yang Paslon yang Tidak Daftar Pilkada

Dirinya mengatakan pihaknya sudah melakukan komunikasi kepada masing-masing calon, untuk melakukan perbaikan data.

Ali membeberkan KPUD Kota Bekasi akan melakukan penelitian administrasi hasil perbaikan hingga 14 Desember mendatang.

"Selanjutnya, KPU Kota Bekasi akan melakukan penelitian administrasi hasil perbaikan sampai tanggal 14 September 2024," demikian kata dia.***