POJOKSATU.id - Petugas masih menemukan beberapa barang yang dilarang dibawa oleh jemaah calon haji (JCH) saat menjalani pemindaian oleh petugas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, Ajam Mustajam, mengungkapkan bahwa barang-barang yang masih ditemukan adalah gunting dan korek api.

"Mereka membawa gunting, alat cukur, dan korek api yang masih dibawa oleh para jemaah calon haji. Barang-barang tersebut sebenarnya dilarang dalam penerbangan," ungkap Ajam pada Jumat, 9 Juni 2023.

Meskipun informasi mengenai larangan barang-barang tersebut telah disampaikan sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

BACA JUGA: Wali Murid MAN 1 Bekasi Tuntut EO Kembalikan Uang Rp1,9 Juta

"Jemaah calon haji sebenarnya telah diberi informasi saat bimbingan manasik Haji. Namun, masih ada beberapa jemaah calon haji yang tetap membawa barang-barang tersebut," jelas dia.

Ajam menjelaskan jemaah calon haji sebenarnya dapat membeli barang-barang tersebut ketika tiba di Tanah Suci Mekkah, tanpa harus membawanya dari Indonesia.

"Oleh karena itu, saya dengan tegas meminta kepada jemaah calon haji Jawa Barat agar tidak terganggu dengan kegiatan atau barang-barang bawaan yang dapat mengganggu proses pemberangkatan jemaah itu sendiri," demikian kata dia.

Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam