POJOKSATU.id, KOTA BEKASI - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Karto, mengatakan bukan tidak mungkin masih ada tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi saat bulan Ramadhan.

Mereka tutup ketika petugas hendak menggelar razia, dan ketika petugas tidak razia, mereka beroperasi.

"Ya bisa aja, ada indikasi gitu," ucap Karto Kasatpol PP Kota Bekasi, Rabu 29 Maret 2023.

Namun, kata dia, sejauh ini sejumlah THM di wilayah Kota Bekasi masih menaati aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

BACA JUGA: 14 Calon Jemaah Umroh yang Terlantar di Bekasi Balik ke Kalimantan

"Sementara ini mereka taat sih, belum terlihat ada yang melanggar," jelas dia.

Terakhir, Karto menjelaskan apabila ada pemilik THM yang melanggar pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi sesuai dengan Peraturan yang berlaku.

"Kalo ada yang melanggar kita akan hukum Sesuai dengan Perda. Ya saya sih berharap teman-teman pemilik THM taat aturan," demikian kata Karto. (Adika F Utomo)