BEKASI.POJOKSATU.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi mencatat baru 41 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berhasil memperoleh Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti, menjelaskan bahwa jumlah tersebut masih jauh dari total 103 SPPG yang telah mengajukan sertifikasi. Menurutnya, proses penertiban dilakukan bertahap karena masih banyak unit layanan yang belum memenuhi standar kelayakan.
“Belum semua bisa kami terbitkan SLHS-nya. Dari seluruh pengajuan, baru 41 yang dinyatakan memenuhi syarat,” kata Satia pada Jumat, 21 November 2025.
Baca Juga: Akses Stasiun Bekasi dari Jalan Ir. Juanda Ditutup Mulai 28 November, Hanya Bisa Lewat Utara
Ia menegaskan bahwa sertifikasi hanya diberikan jika seluruh persyaratan terpenuhi, mulai dari pelatihan penjamah makanan, hasil uji laboratorium, hingga Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Masalah terbesar ditemukan pada aspek kualitas air yang dinilai belum memadai.
“Selama syarat belum terpenuhi, kami tidak bisa mengeluarkan izin,” tegasnya.
Sebelumnya, Dinkes Kota Bekasi telah menyelenggarakan pelatihan penjamah makanan bekerja sama dengan asosiasi kesehatan lingkungan guna mempercepat pemenuhan standar SLHS oleh para pengelola SPPG.***




