POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Polisi tengah menyelidiki kasus pembegalan yang berlangsung di Jalan Warung Ayu, Kelurahan Kebalen, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Babelan, Kompol Sutrisno, menjelaskan pembegalan tersebut terjadi pada 20 Februari 2023 dini hari, sekira 02.15 WIB

Korban bernama Muhammad Fauzi Ramadhani, berusia 18 tahun. Motor Honda BeAT miliknya dibegal para pelaku.

"Korban sedang pulang kerja dari arah Ujung Harapan melewati Jalan Raya Warung Ayu.

BACA JUGA: Dua Begal Kota Bandung Ditembak, Satu Satu Pelaku Residivis Kasus Curanmor

Di dalam perjalanan, korban diikuti oleh tiga orang pelaku yang menumpang satu sepeda motor.

“Langsung memepet sepeda motor korban dan kemudian berusaha mematikan kunci kontak sepeda motor korban,” tutur dia.

Korban tak lantas diam saja, dia melawan. Tapi, pelaku yang menggunakan senjata tajam melukai tangan korban.

BACA JUGA: Tunggu Konsumen di Jalan, Pengemudi Ojol di Bekasi Dibegal

Karena terluka, korban tak dapat berbuat banyak dan terpaksa melihat motor matik miliknya dibawa kabur para pelaku.

“Korban sedang mendapat perawatan di RS Ananda,” demikian kata dia. (Adika F Utomo)