POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Seorang perempuan berusia 95 tahun menjadi korban pelecehan seksual pria berinisial M, 65 tahun.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Sukakarya. Polisi masih mendalami kasus ini.
Aksi bejat M pertama kali diketahui keponakan korban, R, 65 tahun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung mengatakan masih menggali keterangan dari para saksi.
BACA JUGA: 2 Lokasi Balap Liar di Kota Bekasi, Polisi Bakal Gencar Razia
Gogo menjelaskan kronologi tersebut yang bermula pada Minggu, 5 Maret 2023 siang. R saat itu memergoki M di dalam kamar korban dalam kondisi tanpa busana.
"Jadi itu dipergoki sama keponakannya yang mau antar nasi," ungkap dia.
Gogo mengklaim belum bisa memastikan apakah tindak pemerkosaan ini terjadi atau tidak ada tindakan persetubuhan itu sendiri.
Pasalnya di samping kesulitan untuk menggali informasi kepada korban dan terduga pelaku yang lanjut usia. Korban dan pelaku sama-sama jatuh sakit.
"Sementara kita juga mau visum korbannya," demikian kata dia. (Adika F Utomo)




