BEKASI.POJOKSATU.id - KPU Kota Bekasi sudah membuka pendaftaran bakal calon wali dan wakil wali Kota Bekasi, Selasa, 27 Agustus 2024.

Tenda sudah dibuat KPU Kota Bekasi, akan tetapi hari ini tampaknya belum ada pendaftar yang datang.

Kendati demikian, tampak polisi berjaga-jaga di luar untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Baca Juga: Golkar Kota Bekasi Berencana Bangun Poros Baru

Ketua KPUD Kota Bekasi, Ali Syaifa, menyebutkan, pendaftaran peserta Pilkada sudah dibuka hingga 29 Agustus mendatang.

"Seusai dengan program dan jadwal tahapan Pilkada 2024 sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tgl 27 sampai 29 Agustus adalah tahapan pasangan pendaftaran Calon Kepala Daerah di Kota Bekasi, tentu pendaftaran calon wali Kota dan wakil wali Kota," ungkap Ali, kepada awak media, Selasa, 27 Agustus 2024.

Ali juga menuturkan KPUD Kota Bekasi sudah sangat siap untuk menyambut Pilkada yang dilakukan secara serentak.

"Stakeholder terkait dan yang intinya agar tahapan ini bisa berjalan bisa diikuti dengan baik dan hari ini kita sudah sangat siap menanti pasangan calon yang akan mendaftar ke KPU Kota Bekasi," tegas dia.

Baca Juga: Pilbup Bekasi, Analis Politik Wanti-Wanti Dani Ramdan Tak Salah Pilih Wakil

Namun, Ali mengaku, sampai saat ini belum ada yang mengkonfirmasi terkait kedatangan Pasangan yang akan melakukan pendaftaran di KPUD Kota Bekasi.

"Hari pertama berdasarkan konfirmasi yang kami terima di hari pertama ini hingga pukul 12.00 WIB belum ada yang menginformasikan hadir di hari pertama kami melakukan pembukaan pendaftaran," demikian kata dia.***