POJOKSATU.id, KOTA BEKASI - Hingga kini penerapan tilang elektronik di Kota Bekasi belum dapat diberlakukan.


Hal itu salah satunya karena belum ada CCTV khusus untuk tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).


Meski demikian, Wakil Kapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan tilang secara manual tetap dilakukan petugas.


Petugas, kata dia, bertindak secara humanis, persuasif, memberi imbauan untuk para pengendara.


"Kita tetap memberikan surat teguran ini tidak lain bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas," ungkap Rama, Selasa, 7 Februari 2023.


Dalam Operasi Keselamatan Jaya yang berlangsung mulai hari ini, 7 Februari, petugas akan menindak pelanggaran lalu lintas.


Tindakan tersebut bisa berupa teguran atau juga tilang di tempat. Ada perbedaan tilang selama Operasi Keselamatan Jaya berlangsung.


"Kita siapkan berupa semacam surat tilang tetapi tidak dilakukan penyitaan terhadap bukti surat maupun kendaraan (SIM dan STNK) hanya semacam teguran," imbuh dia.


"Ini semacam mengingatkan saja kepada pelanggar, agar kedepan lebih tertib berlalu lintas lagi," demikian kata Rama. (Adika F Utomo)