BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bekasi untuk bersabar menerima gaji pertamanya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono, mengaku, bahwa proses pembayaran gaji pertama PPPK tahap satu sedang berproses di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sudah mulai berproses pada OPD masing-masing," ungkap Sudarsono, kepada awak media, Kamis 17 Juli 2025.

Baca Juga : Baru Dilantik Ribuan PPPK Belum Menerima Gaji Pertamanya

Sudarsono menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi intensif dengan tim pengelola keuangan di setiap OPD masing-masing.

"Prinsipnya tim gaji bidang perbendaharaan sudah mengarahkan bendahara OPD dan sudah intens komunikasi,” tegas Sudarsono.

Sudarsono juga memastikan bahwa anggaran untuk gaji PPPK telah dialokasikan dalam APBD murni 2025. (adv)***