POJOKSATU.id, KABUPATEN - Warga tampaknya masih belum tertalu tertari mengurus Kartu Identitas Anak (KIA). Meski telah diluncurkan sejak tujuh tahun lalu, baru sekitar 24,3 persen anak yang memiliki kartu tanda pengenal versi anak ini.

Hal itu ditenggarai akibat sosialisasi yang minim,kesadaran masyarakat untuk mengurus KIA rendah pun jadi rendah. Apalagi, banyak warga yang tidak mengetahui fungsi dari kartu identitas berwarna merah muda ini.

“Saya nggak tahu apa fungsinya KIA itu. Anak saya sudah mau dua, tapi tidak pernah mengurus yang begituan. Setahu saya, yang penting ada kartu keluarga dan akta kelahiran anak,” tutur salah seorang warga Cikarang Selatan, Hilda, 36 tahun.

Hal senada diungkapkan warga Tambun Selatan, Andri, 31 tahun, pria satu anak ini mengaku tahu adanya KIA. Namun, dia kesulitan mengurus untuk anak semata wayangnya.

BACA JUGA: Kartu Identitas Anak Jadi Syarat Pendaftaran PDB Ternyata Hoaks

“Untuk mengurus KK saja saya agak susah, apalagi mau buat KIA. Makanya saya juga bingung, ini buat apa sih?” tanya Andri.

Kendati demikian, warga lainnya mengaku terbantu dengan KIA. Soalnya memudahkan dalam pengurusan daftar sekolah hingga untuk perjalanan transportasi.

“Untuk daftar sekolah, salah satu persyaratannya harus melampirkan KIA. Kemudian, kalau naik pesawat juga nggak perlu bawa KK, tinggal pakai KIA. Cuma memang pengurusannya belum simple,” keluh warga Tambun, Abdul. (Karsim/radarbekasi.id)