BEKASI.POJOKSTU.id - Seorang pria yang bekerja sebagai juru parkir liar atau "pak ogah" di Jalan Agus Salim, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, telah ditangkap polisi setelah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap pengendara motor wanita pada Senin (25/11/2024).

Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu, AKP Ompi Indovina, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah korban membuat laporan.

"Sudah kita tangkap itu gak ada 24 jam itu, sekarang di polsek pelakunya," kata Ompi.

Saat ditanya mengenai motif pelaku, Ompi menyatakan bahwa pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

"Nanti aja lah (motifnya). Yang penting pelaku kejahatan kita ungkap semua itu," tuturnya.

Berbeda dengan kasus lain yang melibatkan salah satu ketua partai politik di Kota Bekasi, yang dikenal dengan inisial "S" dan saat ini sedang ikut kontestasi politik dalam Pilkada Kota Bekasi 2024.

Meskipun sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual oleh korbannya yang berinisial "IL", kasus tersebut belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Selain laporan ke Polda Metro Jaya, beredar juga rekaman yang menunjukkan pelaku saat menjalani aksinya, serta momen ketika korban meminta pertanggungjawaban pelaku di media sosial.

Hal ini membuat aktivis perempuan di Kota Bekasi angkat bicara dan mendesak kepolisian untuk memberikan penanganan yang setara terhadap kasus kekerasan seksual.

“Sebagai aktivis perempuan, saya mengapresiasi langkah kepolisian yang sigap menerima aduan masyarakat dan menangkap langsung seorang juru parkir, belum sampai 24 jam, laporan itu langsung ditangani. Namun, kenapa laporan kasus kekerasan seksual yang sedang ramai diperbincangkan hingga nasional, tidak ada kabar pemanggilannya?” tandas Rulliani, Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (KOPRI PMII) cabang Kota Bekasi tahun 2012, kepada media, Selasa (26/11/2024).

Rulliani berharap agar kasus "IL", yang diduga dilecehkan oleh "S", yang juga merupakan salah satu calon kepala daerah dalam kontestasi Pilkada 2024, mendapat perlakuan yang sama dari kepolisian.

“Harapan kami sebagai seorang perempuan, tentunya penanganan kekerasan seksual ini tidak boleh pandang bulu, di mana setiap kejahatan seksual harus diperlakukan sama. Jangan sampai ada ketimpangan hukum dalam penanganannya,” tutupnya.***