BEKASI.POJOKSATU.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi tidak memanggil seorang pun terlapor kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN hari ini, Senin, 15 Januari 2024.
Bawaslu Kota Bekasi akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Selasa 16 Januari 2024. Kepala Satpol PP Kota Bekasi Karto menjadi terlapor yang akan memberikan klarifikasinya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin menerangkan esok hari memanggil sebanyak 4 orang atas dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Baca Juga: Pemeriksan Camat dan Petinggj BJB Kota Bekasi Selesai, Tinggal Pj Wali Kota dan Kasatpol PP
"Yang akan dilakukan pemanggilan yakni Camat Bekasi Utara, Camat Medan Satria, Kasatpol PP Kota Bekasi dan juga Kadishub Kota Bekasi," ujar Sodikin, saat dihubungi Pojokbekasicom, Senin 15 Januari 2024.
Sodikin mengatakan kalau pemanggilan tersebut untuk memintai keterangan terkait dugaan Ketidaknetralan ASN Kota Bekasi.
"Yang akan dilakukan pemanggilan untuk besok itu statusnya Saksi. Karena mereka juga berada di lokasi," jelas dia.
Baca Juga: Remaja 15 Tahun Disekap Muncikari dan Temannya, Dipaksa Jadi Pemuas Nafsu Pria Hidung Belang
Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi turut dipanggil pemanggilan untuk dimintai keterangan.
"Pokoknya minggu-minggu ini dilakukan pemanggilan terhadap PJ Walikota Bekasi," demikian kata dia.***




