BEKASI.POJOKSATU.id - Polisi dijadwalkan melakukan otopsi terhadap jenazah Soleh Darmawan (24 tahun), seorang pemuda yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.

Pembongkaran makam akan dilakukan pada Jumat, 9 Mei 2025, di belakang rumah korban yang berlokasi di Jalan Swadaya, Kampung Dua, RT 1 RW 21, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat.

Paman korban, Atenk, menyampaikan bahwa proses otopsi ini bertujuan untuk mengungkap secara pasti penyebab kematian Soleh.

"Otopsi dijadwalkan hari Jumat pukul 09.00 WIB," ujar Atenk kepada awak media, Kamis, 8 Mei 2025.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Pikirkan Dampak Korban Penggusuran

Ia menambahkan bahwa proses otopsi akan dilakukan oleh tim dokter dari Kesehatan Mabes Polri. Menurut keluarga, terdapat sejumlah kejanggalan pada jenazah Soleh, termasuk bekas jahitan di bagian pinggang yang menimbulkan dugaan adanya tindak kekerasan sebelum kematian.

"Dengan otopsi ini kami berharap bisa mendapatkan kejelasan, apakah memang ada kekerasan sebelum almarhum meninggal dunia," jelas Atenk.***