POJOKSATU.id, KOTA BEKASI - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bekasi memastikan tidak membebankan biaya saksi kepada calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.

“Jadi semua caleg fokus kerja, mangadvokasi rakyat, berjuang bersama rakyat, mengayomi rakyat, dan harus membawa simpati buat rakyat Kabupaten Bekasi,” ujar Ketua DPD PAN Kabupaten Bekasi Daeng Muhammad, Kamis, 12 Januari 2023.

Pria yang juga sebagai Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat VII ini menuturkan, di Kabupaten Bekasi semua pendaftaran masuk ke Komisi Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) akan diurus tenaga administrasi.

Ia meminta kepada seluruh bacaleg yang mendaftar ke PAN untuk sama-sama berjuang, punya integritas, idealisme, dan terus bersama rakyat.

Daeng pun menegaskan, saksi di TPS yang jumlahnya mencapai ribuan biayanya akan ditanggung sepenuhnya oleh partai.

“Semua caleg DPRD Kabupaten Bekasi maupun provinsi, semua saksi yang nanti dihadirkan di TPS sebanyak 8.000 orang, semuanya ditanggung oleh partai," tutur dia.

"Saya bukan ketua partai matrealistis, saya bukan tipekal pragmatis. Insya Allah saya ayomi semua, saya tidak akan berpihak,” demikian kata dia. (karsim/radarbekasi.id)