POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Badan Pelayanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cikarang menyerahkan santunan kematian terhadap ahli waris peserta pada kesempatan kegiatan Botram (Berkolaborasi Terus Melayani) di Stadion Mini Cijengkol, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Sabtu, 11 Maret 2023.

Santunan itu atas nama peserta Iin Aisyah, seorang guru non-ASN SD negeri di Sukatani. Penyerahan santunan diserahkan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan bersama Kepala Cabang BP Jamsostek Cikarang Hendrayanto.

"Kita tadi menyerahkan secara simbolis jaminan kematian terhadap guru honorer yang meninggal," tutur Hendrayanto di lokasi kegiatan.

"Kita serahkan kepada ahli warisnya santunan sebesar 42 juta rupiah," sambung dia.

BACA JUGA: Pastikan Aparatur Desa Hingga Ketua RT Terlindungi, BP Jamsostek Cikarang Sosialisasi Manfaat Jaminan

Guru non-ASN di Kabupaten Bekasi, tutur Hendra, sudah ter-cover oleh jaminan sosial. Premi sepenuhnya ditanggung Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Iurannya hanya Rp10.800 per orang. Tahun ini rencana semua pegawai honorer sudah tercover BP Jamsostek," ucap dia.

BP Jamsostek Cikarang turut membuka stan pelayanan dalam kegiatan Botram tersebut.

Stan BP Jamsostek Cikarang dikunjungi warga yang ingin mendaftar menjadi peserta.

Foto bersama di stan BP Jamsostek Cikarang, Sabtu, 11 Maret 2023. Foto: Pojoksatu.id/Andi Saddam

Dani Ramdan juga berkesempatan meninjau stan BP Jamsostek Cikarang dan berbincang kepada para stafnya.

"Kita membuka pelayanan, bagi warga yang ingin mendaftar dapat langsung ke stan kami," demikian kata dia.

Hal itu tidak lain agar para pekerja dapat terlindungi jaminan sosial. (Andi Saddam)