BEKASI.POJOKSATU.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bekasi Kota serahkan santunan pada program kecelakaan kerja kepada peserta Jasa Konstruksi.

Almarhum adalah Asep Komarudin, karyawan PT Eppconindo Pilar Abadi, yang meninggal dunia saat menjalankan pekerjaan proyek yang berlokasi di Palopo, Sulawesi. Ia terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan program Jasa Konstruksi (Jakon).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Uus Supriyadi, mengaku berterimakasih kepada perusahaan yang memberikan perhatian dengan melindungi para pekerjaannya.

Ia juga mendorong kepada seluruh pemberi kerja, khususnya di wilayah Bekasi untuk dapat lebih giat dalam melakukan perlindungan kepada para pekerjanya.

"Karena ini sangat penting bagi para peserta agar dapat menerima manfaat dan perlindungan ketika bekerja," katanya, Kamis (25/4/2024).

Dalam penyerahan santunan kepada ahli waris di Perushaaan Eppconindo, BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota diwakili oleh Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi, Sirta, bersama Direktur PT Eppconindo, Mr. Eddi Witanto.

Keluarga Almarhum Asep Komarudin menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia sebesar Rp.186,846,304. Selain itu juga berhak atas beasiswa anak (SD kelas 5) sebesar Rp.1,5 juta.

Penyerahan santunan ini menjadi bukti perusahaan, khususnya PT. Eppconindo Pilar Abadi berkonsentrasi akan perlindungan tenaga kerjanya, baik didalam perusahaan maupun di lokasi proyek perusahaan tersebut," pungkas Uus. (Mas)