BEKASI.POJOKSATU.id — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bekasi Kota menekankan pentingnya kepesertaan jaminan sosial bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk memberikan perlindungan selama bekerja di luar negeri.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Perlindungan Jaminan Sosial bagi PMI yang digelar pada Selasa (29/9/2026).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota A Fauzan mengatakan perlindungan jaminan sosial merupakan bagian penting dalam memberikan rasa aman dan kepastian bagi PMI.
“Perlindungan jaminan sosial bagi PMI merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan kepastian kepada pekerja serta keluarganya,” kata Fauzan.
Menurut dia, pemahaman mengenai jaminan sosial perlu terus ditingkatkan agar PMI mengetahui pentingnya perlindungan sebelum berangkat, selama bekerja di negara penempatan, hingga kembali ke Indonesia.
“Pemahaman mengenai pentingnya jaminan sosial perlu terus diperkuat agar PMI dapat bekerja dengan lebih tenang dan terlindungi,” ujarnya.
Fauzan mengatakan perlindungan jaminan sosial juga memberikan kepastian bagi keluarga PMI apabila pekerja menghadapi risiko sosial maupun risiko yang berkaitan dengan pekerjaannya.
Baca Juga : Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Bekasi Jalin Kerja Sama dengan 9 Desa
Ia menilai sinergi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan untuk memperluas edukasi serta akses informasi mengenai jaminan sosial bagi PMI.
“Kolaborasi dan sinergi menjadi kunci dalam memperluas akses informasi dan memastikan PMI mendapatkan perlindungan jaminan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan mendorong peningkatan pemahaman mengenai kepesertaan jaminan sosial sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan bagi PMI dan keluarganya.
Kegiatan itu juga diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan perlindungan PMI yang aman dan berkelanjutan.***




