BEKASI.POJOKSATU.id – Sebanyak 8.605 pekerja rentan di Kota Bekasi resmi memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penyerahan kartu secara simbolis dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bekasi Kota, Ahmad Fauzan, kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (8/12/2025).
Kegiatan berlangsung dalam sela-sela apel pagi aparatur pemkot, menandai komitmen pemerintah dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial.
Kartu tersebut merupakan bentuk realisasi program pemerintah dalam memberikan akses jaminan kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua kepada kelompok pekerja yang selama ini seringkali belum terjangkau program formal, seperti pekerja informal, pedagang kecil, penyedia jasa, dan kelompok sejenisnya.
“Ini adalah bentuk perlindungan nyata. Dengan kartu ini, 8.605 pekerja rentan di Bekasi kini memiliki payung hukum dan sosial yang menjamin keberlangsungan hidup mereka dan keluarga jika terjadi risiko kerja,” ujar Ahmad Fauzan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, dalam pernyataannya.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyambut baik inisiatif ini. Dia menegaskan, langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Kota Bekasi untuk membangun ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat strategis untuk meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya yang bekerja di sektor informal. Ini baru awal, target kita akan terus diperluas,” tutur Tri Adhianto.
Prosesi penyerahan kartu secara simbolis yang dilakukan merepresentasikan cakupan penerima manfaat tahap awal di wilayah Jawa Barat, dengan Kota Bekasi menjadi salah satu penerima utama.
Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan angka 8.605 bersumber dari Anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Kota Bekasi.
Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mendorong produktivitas pekerja rentan, sekaligus mengurangi kerentanan ekonomi di tingkat rumah tangga.
Ke depan, pemerintah kota bersama BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan sosialisasi intensif kepada penerima kartu mengenai manfaat dan tata cara klaim agar program dapat dimanfaatkan secara optimal. (*)




